Ikutan Komentar, Djarot: Kalau Ingin Hakim Tidak Diintervensi, Ngapain Demo, Ya Enggak?



Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Hidayat, menyampaikan tanggapannya terkait aksi 55 yang berlangsung hari ini, Jumat (5/5/2017).

Aksi yang diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI itu disebut bertujuan untuk mengawal sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Djarot, aksi tersebut sebenarnya sudah merupakan bentuk intervensi lantaran secara tidak langsung bisa saja berpotensi sebagai tekanan terhadap hakim dalam mengambil keputusan.

"Itu termasuk intervensi, ngapain (demo) kalau ingin hakim bebas (independen dalam memberikan vonis) ya buat apa demo. Ya nggak?" ujar Djarot seusai salat Jumat di Jakarta, Jumat (5/5).

Seperti diketahui, aksi damai yang berlangsung hari ini dinamakan 'Aksi Simpatik Menjaga Independen Hakim' yang bertujuan untuk menjaga independensi hakim. Sejumlah massa melakukan demonstrasi menuntut agar hakim memberikan vonis kepada Ahok semaksimal mungkin, tanpa adanya campur tangan pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, GNPF MUI telah mengunjungi Komisi Yudisial (KY), Kamis (4/5), untuk meminta pihak KY mengawasi putusan majelis hakim pada pembacaan putusan sidang kasus penodaan agama yang menyeret nama suami Veronica Tan tersebut.

Pembacaan vonis terdakwa Ahok rencananya akan dilakukan pada tanggal 9 Mei 2017 mendatang.







loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...