Ikhlas Terima Vonis, Kata Istri Ahok: Kepentingan Bangsa Lebih Utama Ketimbang Ahok
Pihak keluarga Basuki T. Purnama (Ahok) rupanya telah menerima dengan ikhlas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada Ahok.
Hal itu disampaikan istri Ahok, Veronica Tan saat jumpa pers di resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Veronica menuturkan, sejak sang suami menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga akhirnya dijebloskan ke penjara dalam kasus penistaan agama, pihak keluarga telah bersyukur dengan semua nikmat yang diberikan Tuhan kepadanya.
Oleh karena itu, Veronica mengatakan bahwa dia dan ketiga anaknya akan selalu memberikan dukungan kepada Ahok selama menjalani masa hukuman.
“Kami dan anak-anak tentu dengan keluarga kami akan coba support bapak untuk menjalankan hukuman ini,” kata dia dengan suara bergetar.
Veronica menuturkan, pihaknya akan mematuhi hukuman ini dan tak mau terus memperpanjang polemik di masyarakat. Dia mengatakan, kepentingan bangsa jauh lebih utama dibandingkan kepentingan pribadi Ahok.
“Kita tidak akan memperpanjang lagi, kita akan menjalankan apa yang diputuskan aja dan kita akan mensupport, mendukung Bapak (Ahok) menjalankan ini,” tutupnya.
Diketahui, tim kuasa hukum Ahok resmi mencabut memori bandingnya meskipun pada persidangan vonis 9 Mei lalu mereka mengatakan akan melakukan banding atas keputusan Majelis Hakim.
loading...
loading...