HTI Tak Pernah Ditegur Pemerintah Soal Khilafah, "sekali pun tidak pernah diperingatkan"



Sekretaris Jenderal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto memastikan pihaknya akan mengambil upaya hukum tegas pasca orgaisasinya diusulkan untuk dibubarkan melalui jalur pengadilan oleh pemerintah.

Akan tetapi, sebelum mengambil upaya hukum tentunya HTI akan mencermati terlebih dahulu langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah setelah mengumumkan pembubaran ormas yang menggagas konsep Khilafah itu.

"Kami akan melakukan (upaya hukum), tentunya mencermati langkah pemerintah berikutnya apa. Sekarang ini kan, baru semacam pengumuman, pembubaran hanya dimungkinkan dilakukan melalui pengadilan," jelas Ismail kepada INILAHCOM, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Adapun proses pengadilan, lanjutnya, hanya bisa dilakukan setelah adanya tiga kali peringatan yang disampaikan pemerintah kepada HTI.

Namun Ismail mengungkapkan bahwa hingga diumumkannya usulan pembubaran, HTI belum pernah menerima teguran berupa peringatan soal konsep ajaran organisasinya yang dinilai membangkang dari ajaran Pancasila maupun UUD 1945 oleh pemerintah.

"Jangankan tiga kali peringatan, sekali pun tidak pernah. Maka, akan kami cermati," pungkasnya.





loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...