Hakim Perkara Ahok Diyakini Jatuhkan Vonis yang Tentramkan Umat



Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah menyebut hakim perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) perlu pikirkan kemaslahatan umat saat menjatuhkan vonis.
Menurutnya, jika vonis Ahok sesuai dengan tuntutan jaksa dapat menimbulkan imbas negatif ke sistem peradilan. Karena itu, Ikhsan menilai, hakim tidak akan mengambil resiko tersebut.
“Biasanya kan hakim tidak mau mengambil resiko. Karena ini kan ada tuntutan sosial masyarakat yang terluka perasaan keadilannya, nah itu juga pasti jadi pertimbangan,” kata Ikhsan kepada Kriminalitas.com, di Jakarta, Minggu (7/5/2017).
Menurut Ikhsan, ada potensi kondisi sosiologis umat terguncang jika vonis Ahok sesuai dengan tuntutan jaksa.
“Karena hakim tidak mau putusan kemudian mengguncangkan kondisi sosiologis umat. Hakin tentu keputusan yang mententramkan umat,” tutur Ikhsan.
Persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera memasuki masa vonis. Sesuai rencana sidang vonis bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017) besok.



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...