Habib Rizieq: Divonisnya Ahok Adalah Sebuah Kemenangan Umat
Vonis bersalah yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama (Ahok) disambut baik oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
“Ahok divonis dua tahun penjara sebagai penista agama,” cuit Habib Rizieq.
Lebih lanjut, ulama yang hingga sekarang dikabarkan masih berada di Mekah, Arab Saudi ini, menyebut bahwa dipenjaranya Ahok adalah sebuah keberhasilan dari gerakan-gerakan yang dilakukan oleh seluruh umat Islam di Indonesia.
“Dengan izin dan pertolongan Allah SWT, maka umat Islam telah mencapai tiga target jangka pendek Aksi Bela Islam,” tulis Habib Rizieq dalam sebuah selebaran digital yang diunggah ke akun Twitter pribadinya, Selasa (9/5/2017).
Adapun target jangka pendek yang dimaksud adalah, “Kalahkan penista agama di medsos, kalahkan penista agama di Pilkada, dan kalahkan penista agama di Pengadilan.”
“Jagalah kemenangan ini dengan sabar dan syukur serta tetap menebarkan cinta dan kasih sayang dalam Islam yang rahmatan lil ‘aalamiin. Semoga ke depan, Indonesia lebih damai tanpa ada lagi yang berani menista agama,” tutup Habib Rizieq lagi.
Seperti diketahui, Ahok saat ini sudah ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. Sebelumnya, mantan bupati Bangka Belitung ini sempat ditahan di Rutan Cipinang.
loading...
loading...