Habib Rizieq Belum Pulang, Polisi: Visa Jenis Apa yang Dipakainya?
Sudah lebih satu pekan surat perintah membawa Rizieq Shihab diterbitkan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Tapi, kepolisian belum juga melaksanakan surat perintah itu.
Hingga hari ini, Rabu, 24 Mei 2017, pentolan ormas FPI yang kerap dipanggil Habib Rizieq, tak kunjung dibawa untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein, terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum yang diunggah di situs baladacintarizieq.
Sayangnya, kepolisian tak mengetahui apa jenis visa yang dipakai Rizieq untuk tinggal di luar negeri.
"Nanti kami koordinasikan kira-kira apa itu diperlukan atau tidak, berkaitan dengan jenis visa yang digunakan Pak Rizieq. Kalau memang nanti penyidik memerlukan itu, nantinya akan berkoordinasi dengan imigrasi," kata Argo Yuwono, Rabu, 24 Mei 2017.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik memilih tak menjemput Rizieq yang menghilang ke luar negeri, dengan alasan Visa Rizieq untuk masuk ke negara lain akan segera habis dan Rizieq harus kembali ke Indonesia.
Selama ini kubu Rizieq mengklaim yang bersangkutan sedang berada di Arab Saudi untuk wisata dan ziarah atau umrah. Lalu, disebutkan lagi Rizieq sempat bertolak ke Malaysia untuk menyelesaikan pendidikannya di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Setelah itu, Rizieq dikabarkan pergi lagi ke Arab.
Argo mengatakan, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak terlalu memikirkan keberadaan Rizieq, sebab penyidik sedang fokus menyelesaikan pemberkasan tersangka Firza Husein, agar kasus itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk dibawa ke persidangan.
"Untuk kasusnya tersangka FH, itu nanti akan kami segera lakukan pemberkasan. Tentunya ini masih dalam tahap memilah-milah, nanti kami akan pembuatan resume. Artinya, resume ini adalah suatu kelengkapan yang harus dilampirkan di berkas perkara," katanya.
Argo menuturkan, usai menyelesaikan pemberkasan, penyidik baru akan menentukan langkah apa yang akan ditempuh menghadirkan Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi kasus itu.
"Berkaitan dengan Pak Rizieq, kita tunggu saja. Dari penyidik Ditreskrimsus masih akan menentukan kira-kira langkah apa terbaik yang akan dilakukan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq menghilang begitu saja, setelah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Polda Metro Jaya pada 15 Mei 2017, telah mengeluarkan surat perintah membawa paksa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan.
loading...
loading...