GNPF: Independensi Hakim Tak Boleh Tergerus oleh Desakan Pimpinan
Anggota tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapitra Ampera menegaskan pihaknya mendukung penuh independensi hakim dalam memutus perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki T. Purnama (Ahok).
“Jangan sampai independensi ini tergerus dengan adanya desakan-desakan oleh para pimpinan,” tegas Kapitra saat bertemu perwakilan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Kapitra mengatakan, adanya aksi yang dilakukan umat Islam lantaran kecewa dengan penegakan hukum yang dianggap masih pandang bulu. Ia meminta keadilan ditegakan kepada siapapun.
“Kami menanyakan rumah hukum dimana yang akan melindungi rakyat Indonesia. Aksi-aksi yang dilakukan tidak berjalan begitu saja tetapi karena ada sebabna,” ungkapnya.
Menurutnya, bila Majelis Hakim mampu memvonis Ahok dengan memperhatikan rasa keadilan di masyarakat, maka tidak akan ada lagi aksiyang dilakukan pihaknya.
“Jika keadilan sudah dilakukan keadilan di MA maka tidak ada. Yang terluka hatinya,” tandasnya.
loading...
loading...