Firza Husein Ditetapkan Tersangka, Pengacara: Kami Lakukan Perlawanan Hukum
Penasehat Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, akan menempuh upaya hukum yang bersifat perlawanan usai kepolisian menetapkan kliennya sebagai tersangka. Firza ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dalam kasus 'baladacintarizieq'.
"Ya langkahnya, kami akan bentuk upaya hukum. Perlawananlah," kata Aziz ketika dihubungi detikcom, Selasa (16/5/2017).
Namun Aziz mengaku dirinya belum mengetahui kabar dari kepolisian mengenai peningkatan status hukum kliennya, dari saksi menjadi tersangka. Saat dihubungi, Aziz mengatakan dirinya baru saja mendampingi Firza menjalani pemeriksaan.
"Kami (tim penasehat hukum, red) belum terima (surat penetapan tersangka, red). Ini sudah selesai pemeriksaan," ujar Aziz.
Polisi telah rampung melakukan gelar perkara kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq'. Hasilnya, Firza resmi menyandang status tersangka malam ini.
"Dan dari hasil gelar perkara selesai jam 22.00 WIB, dinyatakan bahwa status saksi FHM jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Argo mengatakan, peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan ahli serta barang bukti lainnya. Dari alat bukti tersebut, keduanya dinyatakan cukup unsur untuk Firza ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada dua alat bukti yang cukup," imbuhnya. [dtk]
loading...
loading...