Eks Petinggi KPK, Busyro Muqoddas: Prihatin jika Penegakan Hukum Dilumuri Pesanan
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, memaknai kebangkitan nasional tak semata sebagai puncak keberhasilan mengusir sistem kekuasaan kolonial. “Hari Kebangkitan Nasional tersebut merupakan puncak pendakian rohaniah para pejuang bangsa,” katanya kepada Tempo, Selasa, 23 Mei 2017.
Busyro Muqoddas pun menggambarkan, lebih dari 350 tahun kolonisasi agama, budaya, dan ekonomi, para pejuang yang religius memihak bangsanya, melawan kolonial asing.
“Kini kita saksikan sebagian dari kita tengah krisis rohaniah akibat mental dan budaya serakah penuh kepalsuan diri tapi tak malu mengklaim NKRI harga mati,” ucap Ketua PP Muhammadiyah tersebut. “Sementara mereka masuk gerombolan koruptor yang hakikatnya membunuh dimensi rohaniahnya dan rohaniah bangsanya,” ujarnya. Ia mengajak semua elemen dan anak bangsa kembali kepada hakekat kebangkitan sejati.
Dalam bidang penegakan hukum, Busyro menuturkan hukum dalam produk peraturan perundang-undangan dari tingkat nasional sampai daerah masih banyak yang tidak mencerminkan ruh Pancasila dan Mukadimah UUD 45. “Tidak sedikit yang mengakibatkan ketidakadilan dan kesenjangan sosial ekonomi,” katanya.
Baca pula:
Busyro Muqoddas kemudian mencontohkan, mengenai aturan tata ruang, peraturan daerah tentang reklamasi di 37 titik, distribusi hutan, sumber daya air, dan sektor pangan, menurut dia, adalah wujud hukum publik yang kontradiktif dengan esensi kebangkitan nasional. “Demikian pula penegakan hukum yang dilumuri pesanan, transaksi, dan politisasi. Di sektor ini, pemerintah masih jauh dari kejujuran,” ucapnya.
loading...
loading...