Duh! Bangku Majelis Hakim Kosong, Sidang E-KTP Molor
Sidang kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang biasanya dimulai tepat waktu, kali ini molor dari jadwal yang ditetapkan.
Berdasarkan agenda, sidang kasus megaproyek tersebut seharusnya digelar pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.15 WIB sidang yang beragendakan pembacaan keterangan saksi tak kunjung dimulai.
Dari pantauan Kriminalitas.com, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), penasehat hukum, serta dua terdakwa Irman dan Sugiharto yang mengenakan baju batik telah berada di ruang sidang.
Namun sayangnya, bangku majelis Hakim Ketua, John Halasan Butar Butar dan Hakim Anggota masih terlihat kosong. Hingga berita diturunkan, belum ada pemberitahuan resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas keterlambatan pelaksanaan sidang hari ini.
Untuk diketahui, sidang kali ini JPU KPK menjadwalkan tujuh saksi, di antaranya keponakan sekaligus staf Advokad senior Hotma Sitompul, Mario Kornelio Bernardo.
Direktur Produksi Perum PNRI Haryoto, Dirut PT Biro Klasifikasi Indonesia persero Rudiyanto dan Kepala SPI PT LEN Industri, Yani Kurniati. Kemudian Kepala Konsorsium pemenang lelang e-KTP PNRI Indri Mardiani, Karyawan PT Shandipala Arthaputra Fajri Agus Setyawan dan Karyawan PT LEN Industri Andi Rachman.
loading...
loading...