Dua Taipan Rebutan Lahan di Jakarta, 1000 Aparat Turun Tangan
Sebanyak 1000 orang aparat kepolisian berjaga-jaga di sekitar kawasan Kuningan Barat, Jakarta Selatan. Penjagaan dilakukan untuk mengamankan eksekusi lahan seluas 12.499 meter persegi yang menjadi rebutan antara dua kubu pengusaha.
"Pagi ini kami siapkan kurang lebih 1000 orang personel dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, kami juga dibantu jajaran TNI," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta di kawasan Kuningan Barat, Jakarta, Senin (22/5).
Polemik sengketa lahan ini melibatkan seorang pengusaha bernama Rakhmat Junaedi dengan pemilik PT Cempaka Surya Kencana (CSK).
Keduanya saling mengklaim hak kepemilikan lahan yang berada di Jalan Kuningan Barat RT 03 RW 02, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan itu. Perebutan lahan ini akhirnya dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lewat surat bernomor 1445/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel, pengadilan menyatakan Rakhmat sebagai pemilik yang sah atas lahan itu.
"Maka hari ini, rencananya eksekusi lahan dilakukan pukul 10.00 WIB tadi, tapi belum bisa hingga saat ini," kata Purwanta.
Lebih lanjut, menurut Purwanta, keterlibatan aparat kepolisian karena ada kekhawatiran terjadinya bentrokan antar kedua belah pihak. Bentrok ini bisa melibatkan sejumlah organisasi masyarakat.
Purwanta mengatakan ada sejumlah ormas yang telah menyiapkan diri untuk melakukan pengadangan atas ekseskusi pengadilan.
"Kami hanya kawal pengadilan, nanti kita ambil langkah persuasif dulu, ada standar pengamanan juga," kata dia.
Hingga saat ini kedua belah pihak masih melakukan mediasi. Sementara itu, dari pantauan CNNIndonesia.com, puluhan warung tenda maupun warung jongkok yang berada di atas lahan itu tidak lagi beroperasi.
Warung-warung itu tutup setelah ada informasi lahan yang menjadi tempat mereka berjualan akan segera dieksekusi dengan melibatkan sejumlah aparat kepolisian.
[cnn]
loading...
loading...