Dua Pelaku Pesta Kaum Gay di Kelapa Gading Positif Narkoba
Polisi memastikan dua dari ratusan pelaku pesta seks kaum gay yang diamankan di rumah toko (ruko) PT Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara diketahui positif mengonsumsi narkoba. Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine.
Kasatreskrim Polrestro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, 128 dari 141 orang lainnya yang ikut diamankan dalam pesta seks tersebut dilepaskan karena tidak terlibat.
“Kami bebaskan karena mereka hanya menonton saja,” kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa(23/5/2017).
Nasriadi menerangkan, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka berinisial CD (owner), N dan D (kasir), RA (satpam), SA, BY, R, TT (penari striptis), serta A dan S (tamu yang melakukan oral seks kepada penari striptis).
“Mereka kami jerat dengan Pasal 30 junto Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44/2008 tentang pornografi,” tutup mantan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Timur ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 141 orang saat melakukan pesta seks kaum gay di PT Atlantis Jaya Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (21/5/2017) malam.
loading...
loading...