Djarot Jaminkan Dirinya Agar Ahok Berstatus Tahanan Kota
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, bersedia menjadi jaminan bagi rekannya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur mulai tadi siang.
Djarot menilai Ahok sangat kooperatif selama menjalani proses hukum. Karena itu ia berharap Ahok dapat diberi penangguhan penahanan agar tetap bisa bertugas sebagai Gubernur Jakarta sepanjang sisa masa tugasnya (hingga Oktober).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, usai menjenguk Ahok di Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
"Saya sebagai Wakil Gubernur mengajukan jaminan supaya Pak Ahok bisa diberi penahanan di luar. Bisa dalam bentuk penahanan kota. Karena saya memandang Pak Ahok sangat kooperatif tidak menghilangkan barang bukti dan supaya bisa menjamin proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Djarot.
Djarot menemui Ahok selama kurang lebih dua jam. Di dalam Rutan, Djarot mengaku sempat bertemu dengan kuasa hukum Ahok, Veronica Tan (istri Ahok), dan anak sulung Ahok, Nicholas.
"Yang saya sampaikan (ke Ahok), tetap kita hadapi ini secara bersama-sama, tetap dalam koridor pemerintah," imbuh Djarot.
Djarot juga mengatakan bahwa upaya banding akan tetap dilakukan oleh pihak kuasa hukum Ahok.
"Kita menghargai, menghormati keputusan yang sudah disampaikan majelis hakim. Tapi kita juga mempunyai hak untuk melakukan proses banding," tegas Djarot.
loading...
loading...