Charta Politika Disebut Berdusta, KPUD DKI: Masyarakat Bisa Nilai Mana Lembaga Survei yang Kredibel dan Tidak



Lembaga survei Charta Politika yang dipimpin Yunarto Wijaja tengah menjadi sorotan. Sebab, beberapa hari jelang pencoblosan, lembaga polling itu merilis kemenangan pasangan petahana Ahok-Djarot, yang hanya terpaut 2 persen dari Anies-Sandi.

Namun pada kenyataannya, berdasarkan hasil rekapitulasi KPUD DKI, pasangan Anies-Sandi unggul 15,92 persen dari Ahok-Djarot.

Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, sangat mudah menilai mana lembaga survei yang kredibel dan tidak.

"Masyarakat kita kan sudah cerdas. Sangat gampang untuk menilai lembaga survei mana yang kredibel dan mana yang tidak. mana yang partisan dan mana yang obyektif, serta non partisan," kata Sumarno kepada Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (3/5).

Sebelumnya, mantan anggota Komisi II DPR RI, Djoko Edhi S Abdurrahman dalam pesan elektroniknya kepada redaksi menyebut Charta berdusta.

Menurutnya, tak masalah hasil sebuah riset salah tetapi tidak boleh berdusta. Hukumnya haram harbi alias haram besar. Terkait hasil survei Charta Politika itu, Djoko Edhi lantas mengingatkan tiga jargon pameo yang selama ini berlaku. Pertama, birokrat boleh berdusta tapi tidak boleh salah. Kedua, politisi boleh salah juga boleh berdusta. Dan terakhir, peneliti boleh salah tapi tidak boleh berdusta.

"Menurut saya, Yunarto melakukan jargon nomor dua untuk memerankan jargon nomor tiga, sekaligus untuk jargon nomor satu. Jadinya rabun ayam, rabun etika, rabun ilmu, dan rabun logika. Itu menguras semua isi intelektual," sebut dia. [rmol]

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...