Catat Nih! Mahkamah Agung: Kedatangan GNPF MUI Bukan untuk Intervensi Majelis Hakim
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, GNPF MUI dalam hal ini hanya memberikan dukungan terhadap MA, agar majelis hakim dalam putusannya pada Selasa (9/5) bisa berpedoman kepada fakta-fakta persidangan.
“Kedatangan GNPF MUI bukan mengintervensi pengadilan, dalam hal ini majelis hakim,” ujar Ridwan dalam konfrensi pers di Gedung MA, Jakarta, Jumat (5/5).
Dalam pertemuan itu, ungkap Ridwan, lembaga yang dikepalai oleh Hatta Ali akan menjaga independensinya dalam vonis yang diberikan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu. “Majelis hakim akan sangat menjaga independensi dalam memeriksa dan memutus perkara,” katanya.
Ridwan menambahkan, majelis hakim yang menangani kasus Ahok juga tetap berada pada koridornya, dengan menghindari segala sesuatu yang sifatnya akan mempengaruhi dalam vonis kasus dugaan penodaan agama.
“Hakim akan menjauh dari hal-hal yang memberi intervensi dan mempengaruhi independensi,” pungkasnya.
Sebelumnya GNPF melakukan pertemuan oleh Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Dalam pertemuan itu MA berjanji akan bebas dari intervensi termasuk orang yang memiliki kuasa besar.
Lembaga yang dikepalai oleh Hatta Ali juga menegaskan dalam putusannya terhadap kasus Ahok berdasarkan pada fakta-fakta persidangan dan nilai keadilan di masyarakat.
sumber : gema rakyat
loading...
loading...