Berapi-Api! Habib Rizieq: Kalahkan Penista Agama di Pengadilan!
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengatakan, Aksi Bela Islam yang selama ini digelar memiliki tiga target jangka pendek, salah satunya menuntut penegakan hukum terhadap penista agama.
"Kita harus kalahkan penista agama di pengadilan," ujar Habib Rizieq dalam sebuah pertemuan bersama Warga Negara Indonesia (WNI) di Mekah.
Menurutnya, menjelang keputusan pengadilan tanggal 9 Mei mendatang, GNPF MUI sudah mengeluarkan pengumuman bahwa hari Jumat 5 Mei akan mengundang seluruh umat Islam Indonesia untuk turun ke Jakarta mengikuti aksi dari Istiqlal ke Mahkamah Agung (MA).
"Manakala eksekutif dan legislatif sudah tidak netral dan independen lagi, maka dalam penegakan hukum saat ini masih ada harapan di yudikatif, nah karena itu kita akan mengawal ini jangan sampai ada intervensi. Kita datang ke MA untuk meminta perlindungan khususnya untuk majelis hakim agar tidak diintervensi," jelas Habib Rizieq.
Ia menjelaskan, dalam aturan perundangan di Indonesia, walaupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hanya 1 tahun dengan 2 tahun percobaan, tapi hakim berhak memutuskan maksimal sesuai dakwaan. "Vonis bisa lebih dari tuntutan JPU," kata Habib.
"Itulah yang bisa kita harapkan melalui majelis hakim, agar penista agama bisa dipenjara," tandasnya.
loading...
loading...