Astaghfirullah, Usai Terbitkan ‘Surat Sakti’, Polisi akan Periksa Istri Habib Rizieq



Usai berencana menerbitkan surat perintah pemanggilan saksi kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Senin (15/5/2017) besok, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Pemanggilan saksi ini guna diperiksa perihal kasus pornografi.
Rencananya penyidik akan memeriksa Fatimah alias Ema, Firza Husein, dan istri Rizieq satu pekan setelah surat pemangggilan dilayangkan terhadap Rizieq.
“Ya minggu depan sudah dijadwalkan. Polisi perlu menambahkan keterangan dari mereka, ada yang kurang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/5/2017).
Kendati demikian, Argo enggan merinci keterangan apa yang akan digali lagi terhadap tiga saksi tersebut. Ia beralasan, materi dipegang oleh penyidik.
Sebagai informasi, Rizieq terseret kasus ‘Baladacintarizieq’ bersama Firza setelah munculnya percakapan mesum yang diduga melibatkan dirnya dengan salah satu tersangka makar itu.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...