pendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Tidak menerima begitu mendengar hakim memvonis Ahok dua tahun penjara.
Mereka merasa Ahok diperlakukan tak adil. Dan saat ini para pendukung Ahok ini melanjutkan aksi nya ke penjara Cipinang dan merusak pagar Lapas Cipinang dimana Ahok ditahankan saat ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai bersalah melanggar Pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama. Putusan itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Ahok dipidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
loading...
Related Posts :
Terkait Rohingya, KAMMI Karawang Desak ASEAN Tekan Myanmar
Kekerasan yang menewaskan ratusan orang kembali terjadi sejak Sabtu (26/8) terhadap etnis muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar. Kekera… Read More...
Viral Video GMBI Persoalkan Legalitas Minimart 212, Netizen: Apa Haknya?
Rekaman video sejumlah oknum ormas GMBI yang menanyakan legalitas Minimart 212 menjadi viral di media sosial.
Video yang pertama kal… Read More...
Duh, Ada Cacing Hati di Sapi Kurban Pemberian Presiden Jokowi
Cacing hati atau Fasciola hepatica ditemukan dalam organ hati sapi kurban pemberian Presiden Joko Widodo, yang dipotong di Dusun Bodo… Read More...
Ustadz Abdul Somad Rihlah Dakwah ke Suku Talang Mamak
Ustadz Abdul Somad bersama rombongan dari pengurus Masjid An Nur Pekanbaru, Lazis PLN, Baznas, Tafaqquh, FPI, Rumah Zakat, Dompet Dhu… Read More...
Wartawan Demo Minta Kapolres yang Bilang ‘Koran Akan Tutup’ Dicopot
Puluhan wartawan di Kota Bandarlampung menuntut Kapolres Waykanan AKBP Asrul Budi Kurniawan dicopot dari jabatannya. Asrul dianggap t… Read More...
loading...