Ahok Dipindah ke Mako Brimob, Kepala Rutan: Aksi Dukung Ahok Ganggu Pekerja




Kepala Rumah Tahanan Cipinang, Asep Sutandar mengatakan, terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan ke Mako Brimob Klapa Dua, Depok, Jawa Barat, lantaran rumah tahanan sudah penuh.

"Sudah dipindahkan tadi malam, karena rutan kelebihan kapasitas penghuni dan untuk mengantisipasi massa pendemo," kata Asep di Jakarta, Rabu (10/5/2017).

"Demi keamanan saja, demi rutan itu sendiri dan yang bersangkutan. Penghuni rutan kan sampai 3.700 orang, padahal kapasitasnya 1.136 orang. Sementara petugas di sini sangat sedikit. Kalau ada demo berhari-hari di sini, pekerjaan kami pasti terganggu," katanya.

Sebelumnya majelis Hakim menyatakan Basuki terbukti bersalah melakukan penodaan agama dan menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun. Hakim juga memerintahkan penahanan Ahok.



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...