Terlapor ‘Serangan Fajar’ Bantah Terima Surat Panggilan, Panwaslu Jakbar: Sudah Dikirim Kok
Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi membantah belum mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada terlapor kasus dugaan pemberian sembako ‘serangan fajar’ di Palmerah, Jakarta Barat atas nama Slagen Abu Gorda.
“Kita sudah kirim surat ke Rumah Pak Ramli, di Jalan Semangka, RT 15/09, Jatipulo. Karena kejadiannya di tempat Pak Ramli. Maka undangannya ke situ bukan ke Gorda,” kata Puadi kepada wartawan, Kamis (20/4/2017).
Puadi menerangkan, pihaknya bahkan sempat menghubungi Slagen. Namun, nomor ponselnya tidak aktif. “Kita sudah coba telepon, tapi dialihkan terus,” jelasnya.
Puadi menambahkan, alasan sama sempat diungkapkan oleh Ferry yang juga dilaporkan karena bagi-bagi sembako sebanyak enam truk di Kalideres, Jakarta Barat. Dia juga sempat membantah telah menerima surat panggilan.
“Awalnya (Ferry) di Kalideres mau datang, tapi malah tidak datang dengan alasan surat. Dia beralasan surat panggilan itu kurang nama. Lalu dia meminta panggilan ditunda dengan alasan pergi ke Pontianak,” ungkapnya.
Menurut Puadi, pemanggilan mereka untuk mengklarifikasi adanya kebenaran atas laporan masyarakat yang akan dilakukan pada Jumat (21/4/2017) besok.
“Kalau penuhi panggilan, dia kan beri keterangan. Apa sih persoalannya? Masalah pengembalian barang bukti, ini bukan keputusan pengawas. Ada Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Nanti (keputusannya) mau dibawa ke mana terkait barang bukti,” tutupnya.
Sebelumnya, Panwaslu Jakarta Barat menyita tiga mobil berisi sembako di sebuah rumah yang berada di RT 10/09 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (17/4/2017).
Diduga sembako itu akan dibagi-bagikan pada masa tenang. Sementara itu, Polsektro Kalideres juga sempat mengamankan enam truk sembako yang akan dibagi-bagikan kepada warga pada masa tenang, pada Senin(17/4/2017) dini hari.
loading...
loading...