Rekan Bisnis Sandiaga Uno Dipulangkan Usai Diperiksa Polisi
Usai dijemput paksa di bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Andreas Tjahjadi langsung diperiksa polisi sebagai saksi untuk kasus penggelapan tanah. Namun setelah beberapa jam diperiksa, Andrea kemudian dipulangkan.
"Sudah dipulangkan pukul 19.00 WIB tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (13/4).
Hingga saat ini status Andreas masih sebagai saksi. Terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Andreas, Argo menjelaskan hal tersebut tergantung perkembangan gelar perkara dari kasus tersebut.
Karena masih berstatus sebagai saksi, Andreas belum dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Untuk diketahui, Andreas sudah 2 kali mangkir dari pemeriksaan karena tengah melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Belu dicegah (ke luar negeri), karena masih jadi saksi," kata Argo.
Sementara, untuk pemanggilan pemeriksaan Sandi, pihaknya masih belum mengagendakan hal tersebut.
Sandiaga dan Andreas dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017 karena diduga menggelapkan jual beli aset tanah senilai Rp 8 miliar. Aset tersebut diklaim merupakan milik dari rekan Fransiska, Djoni Hidajat.
Menurut Fransiska, Djoni sebagai partner bisnisnya merasa tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah dengan sandi. Dokumen palsu transaksi tersebut mengatasnamakan PT Japirex. Sandi dulu menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan Industri rotan tersebut.
loading...
loading...