Nah Loh! KPK Telusuri Keterlibatan Eva PDIP Dalam Kasus Bakamla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal segera menelusuri dugaan keterlibatan tiga anggota DPR RI dalam kasus suap proyek satellite monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada redaksi melalui pesan messenger, Sabtu (8/4).
"Fakta yang muncul dalam persidangan tentu akan kita pelajari dan tindak lanjuti," kata dia.
Diketahui, dalam BAP yang dibajakan JPU KPK, uang senilai Rp 24 miliar yang bersumber dari Fahmi Darmawansyah, Direktur PT Melati Technofo Indonesia, perusahaan pemenang tender tersebut menyerahkan ke Ali Fahmi alias Fahmi Habsy, politikus PDI Perjuangan.
Menurut Fahmi Habsy kepada Fahmi Darmawansyah, sebagaimana isi BAP itu, uang Rp 24 miliar atau enam persen dari nilai proyek Rp 400 miliar itu untuk 'pelicin' mengurus perusahaan Fahmi agar memenangkan tender proyek itu.
"Pengurusan tersebut melalui Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Anggota Komisi XI DPR dari PKB Bertus Merlas, Anggota Komisi I DPR RI dari Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas, dan Kementerian Keuangan," kata Kiki membacakan BAP Fahmi Dharmawansyah.
Eva sendiri telah membantah. Bahkan, Eva yang kini duduk di komisi XI DPR RI itu menantang agar rekening miliknya diperiksa.
"Silakan periksa rek-rek (rekening-rekening) saya tentang uang masuk. Harta (saya) nambah mobil baru (hasil) kredit, untuk mengganti mobil innova tua tahun 2002," kata Eva melalui pesan messenger, kepada redaksi, Sabtu (8/4).
loading...
loading...