Muncul Lambang PKI di Demo Tambang Emas Banyuwangi, Polisi Dinilai Lamban Bahkan tidak Menahan Pelaku
Kemunculan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam demo tolak tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, terus menuai reaksi masyarakat. Bahkan, karena Kepolisian dinilai lamban dan tidak menahan para pelaku, massa Islam mengancam akan menyerbu Kecamatan Pesanggaran.
“Dalam seminggu ini jika pelaku tidak ditahan, kami akan datang kesana, kami akan menyerbu Pesanggaran,” tegas Ketua Umum Forum Peduli Umat (FPU) Banyuwangi, Kiai Hanan, Rabu (12/4/2017).
Menurut ulama yang beralamat di Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi, pemasangan logo palu arit yang merupakan lambang PKI, sudah tidak bisa ditolelir. Karena PKI adalah musuh negara, dan keberadaanya dilarang Undang-Undang. Apalagi, dalam demo yang berlangsung pada Selasa 4 April 2017 lalu, massa dinilai sengaja memampang lambang PKI. Terbukti, logo palu arit sedikitnya digambar pada dua buah spanduk aksi.
“Jadi sebenarnya tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak menindak tegas kejadian ini, masak hanya diperiksa lalu dilepas lagi, seharusnya semuanya ditahan,” ucapnya.
Dalam penanganan kasus ini, lanjutnya, massa Islam, cukup meragukan keseriusan Polres Banyuwangi, dalam menumpas bahaya laten Komunis. Padahal, jika penanganan dibuat lamban, dikhawatirkan akan memicu konflik di masyarakat. Karena terkait PKI, Banyuwangi, memang punya sejarah kelam. Pada 18 Oktober 1965, kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor berjumlah lebih dari 60 orang dibantai oleh PKI. Dan dilokasi pembantaian, di Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, didirikan monumen.
“Ini sudah ancaman keutuhan NKRI. Kita sudah berkoordinasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta organisasi anti komunis lainya, untuk mengadili para pelaku jika Polisi tidak segera menyeret mereka ke pengadilan,” pungkasnya.
Terkait kasus ini, Polres Banyuwangi, telah memeriksa 22 orang pelaku demo berlambang PKI. Dan hingga kini, mereka hanya dikenakan sanksi wajib lapor. Disisi lain, spanduk bergambar palu arit yang dibentangkan saat unjuk rasa, sampai saat ini belum bisa ditemukan oleh pihak Kepolisian. (timesindonesia)
loading...
loading...