Mulai Bernyanyi Lagi! Nazaruddin Sebut Ganjar Pranowo Minta Tambah Jatah Uang e-KTP


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kali ini, nama gubernur usungan PDI-P itu disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Kata Nazar, Ganjar menjadi satu-satunya pimpinan Komisi II yang menolak saat diberikan uang 150 ribu dolar Amerika Serikat, oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, di ruang kerja eks anggota Komisi II DPR RI Mustoko Weni.

“Ada satu yang menolak yang mulia. Pak Ganjar,” kata Nazar saat sidang e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/4).

Menurut Nazar, saat itu Ganjar bukan benar-benar tidak mau menerima uang yang disebut terkait suksesi pembahasan proyek e-KTP di DPR. Namun, anak buah Megawati itu minta tambah nominalnya.

Akhirnya, sambung Nazar, Ganjar dikasih 500 ribu dolar AS. “Ribut dia. Dia minta posisinya sama kaya Ketua. Minta nambah. Dikasih 500 ribu,” kata kepada majelis hakim.

Terpidana kasus korupsi wisma atlet ini mengklaim melihat secara langsung pemberian uang ke Ganjar.

Untuk meyakinkan majelis, Nazar juga mengatakan kalau Andi Narogong selalu berkoordinasi dengan Anas Urbaningrum sebelum memberikan uang ke para anggota legislatif.

“Tahu yang mulia. Saya lihat (Ganjar menerima), kan sudah diamplopin. Setiap ingin menyerahkan, Andi lapor ke mas Anas.”

Dalam dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP Ganjar disebut jadi salah satu pihak yang ikut dalam pertemuan internal bersama tersangka kasus e-KTP, Andi Narogong. Dimana, dalam pertemuan itu Andi berjanji akan memberikan ‘fee’ asal Komisi II menyetujui anggara proye e-KTP.

Ganjar pun disebut menerima uang sebesar 520 ribu dolar Amerika Serikat. Ganjar sudah dipanggil lebih dulu sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP. Ia membantah menerima sepeser pun uang. Namun, ia mengakui sempat ditawari uang oleh Mustoko Weni. [akt]

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...