Meski Kecewa, FPI Tegaskan Tidak Akan Mundur Kawal Kasus Dugaan Penistaan Agama



Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI), Novel Bamukmin, yang merupakan pelapor kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merasa kecewa dengan ditundanya sidang tuntutan kasus tersebut.
Seharusnya sidang tuntutan berlangsung pada 11 April 2017. Namun hakim memutus menunda sidang, karena materi tuntutan belum selesai diketik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Novel yang juga anggota Advocat Cinta Tanah Air (ACTA) itu menegaskan, dia beserta FPI akan tetap mengawal kasus dugaan penodaan agama sampai selesai.
"Siap kami FPI selalu kawal tuntas kasus penistaan agama dari lahir FPI sampai sekarang," ujar Novel saat berbincang dengan Okezone, Kamis (13/4/2017).
Lebih dalam Novel menungkapkan, pihaknya berharap aparat penegak hukum netral dalam kasus tersebut. Ini agar masyarakat mendapat keadilan. Selain itu, dia juga mendesak Mendagri mencopot Ahok.
"Untuk menghilangkan stigma negatif tentang tegaknya hukum dan spekulasi dari intervensi, rekayasa dan drama politik, maka segera penjarakan terdakwa agar di masyarakat terpenuhi rasa keadilannya," tutup Novel.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...