Mengapa "Kartu Merah" Untuk Tiga Lembaga Survei Itu Penting? Ini Alasannya


Hasil penghitungan Form C1 milik KPU DKI Jakarta yang sudah mencapai 100 persen memberi gambaran soal kredibilitas lembaga-lembaga survei yang terus tampil menjelang putaran dua Pilkada Jakarta.

Peneliti politik, Fitri Hari, menjelaskan bahwa sejumlah lembaga survei layak diaudit oleh publik karena ‎terindikasi memberi hasil survei yang tidak sesuai metodologi. Survei jenis ini bisa disebut survei "titipan".

Bahkan, Fitri menyebut nama tiga lembaga survei yang menurutnya layak diberi kartu merah oleh publik karena hasil surveinya yang sangat buruk menjelang perhelatan putaran dua Pilkada DKI

"Kartu merah saya berikan kepada SMRC (Saiful Mujani Research Center), Indikator, dan juaranya Political Charta, " ujar alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia itu dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/4).‎

Ia menjelaskan, kartu merah diberikan untuk dua kegagalan. Pertama adalah kegagalan menggambarkan tren. Setidaknya, dua lembaga survei itu menggambarkan tren Basuki Purnama atau Ahok yang naik dan Anies Baswedan yang menurun. Padahal, kenyataannya, Anies melambung ke angka 57, 95 persen (berdasar sistem informasi penghitungan suara alias Situng KPU).

Kegagalan selanjutnya, diteruskan Fitri, adalah kegagalan menggambarkan selisih kemenangan. Trio lembaga itu meyakinkan publik bahwa selisih Anies Vs Ahok sangat tipis, bahkan di bawah margin error.

Kenyatannya, jika merujuk pada hasil hitung cepat lembaga-lembaga survei dan Situng KPU, selisih Anies dan Ahok sangat besar di atas 15 persen atau berkali-kali lipat di atas margin of error.

"Dua kegagalan ini fatal. Dan tiga lembaga di atas layak dicatat publik mendapatkan kartu merah untuk urusan Pilkada," kata Fitri.

Menurut Fitri, evaluasi kepada lembaga survei ini penting dilakukan agar publik tidak hanya dijadikan obyek oleh lembaga survei. Publik juga harus menjadi subyek dengan membangun tradisi mengkritik lembaga survei agar berhati-hati dengan publikasinya.

"Publik harus aktif menilai kinerja lembaga survei. Sehingga, ke depan, lembaga survei lebih berhati-hati mempublikasi riset dan lebih memperhatikan metodologi, " pungkasnya.[rmol]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...