Menag Minta Penceramah Agama Tak Singgung SARA
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerukan agar setiap penceramah agama tidak mempertentangkan unsur suku, agama, ras dan antar golongan, atau SARA.
Menteri Agama juga menyerukan agar materi ceramah agama itu tidak bermuatan penghinaan, penodaan, pelecehan terhadap pandangan, keyakinan dan praktik umat beragama.
Dua seruan itu merupakan bagian dari sembilan seruan yang disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (28/04) di Jakarta.
“Seruan adalah respons atas sejumlah fenomena yang kita ikuti bersama beberapa waktu belakangan ini,” kata Lukman Hakim di hadapan wartawan.
“Juga adanya masukan permohonan, permintaan masyarakat sebagian tokoh masyarakat, tokoh agama agar pemerintah bisa bersikap terhadap fenomena belakangan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Menteri Agama menyatakan bahwa pihaknya tengah mewacanakan semacam standardisasi khatib atau penceramah salat Jumat menyusul munculnya kerisauan terhadap isi ceramah yang dilaporkan menebar kebencian.
Pernyataan ini ia sebut sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran meningkatnya isi ceramah agama yang penuh kebencian, yang antara lain peristiwa pelaporan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya oleh pimpinan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), karena isi ceramahnya dianggap menistakan agama Kristen.
Tetapi dalam seruannya, Menteri Agama tidak secara khusus menyorot secara khusus terhadap ceramah di masjid, tetapi di semua rumah ibadah agama apa pun.
sumber: kiblat
loading...
loading...