Margarito: Gara-Gara Atensi Jaksa Agung, Jaksa Sekaliber Ali Mukartono Mendadak ‘Loyo’
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai, Jaksa Agung HM Prasetyo adalah sosok kunci di balik ditundanya sidang tuntutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai setelah Pilkada.
Menurut Margarito, wibawa Jaksa Penuntut Umum yang dikomandoi Ali Mukartono mendadak loyo pasca pernyataan HM Prasetyo yang menyarankan sidang Ahok ditunda.
“Ini kan didahului dengan pernyataan Jaksa Agung yang setuju dengan penundaan sidang Ahok. Ini bisa kita prediksi jika sikap Jaksa Agung sudah mengatakan seperti itu, maka jaksanya pasti menunda,” kata Margarito kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Margarito melanjutkan, agak sulit bagi seorang jaksa jika bosnya sudah memberikan ‘atensi’ seperti itu.
“Karena jaksa agung sudah minta ditunda, maka supaya tampak, ‘manis’, maka JPU nya minta ditunda dengan berdalih belum siap tuntutannya, supaya keliatan oke kan,” tutur dia.
Secara khusus, Margarito menyoroti soal Ali Mukartono yang tak bertaji selama sidang Ahok. Padalah, dia adalah seorang Kajati Bengkulu atau pangkatnya setingkat Kapolda jika di organisasi Polri.
”Sangat tidak masuk akal. Jaksa itu kan pintar. Ali Mukartono ini kan pintar, masak gak bisa sih nulis tuntutan doang,” pungkas Margarito.
loading...
loading...