Laporan intelijen alasan polisi minta sidang tuntutan Ahok ditunda
Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan mengirim surat ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dengan alasan keamanan Iriawan meminta sidang tuntutan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditunda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan polisi punya alasan kuat meminta penundaan. Namun sampai detik ini diakui Argo pihaknya belum menerima surat balasan.
"Intinya laporan dari analisa intelijen kami sampaikan ke pengadilan. Kalau enggak diterima ya enggak apa-apa. Kita tetap jaga," kata Argo di kantornya, Jumat (7/4).
Analisanya seperti apa, Argo menolak membeberkan. Apakah ada yang bakal menunggangi? "Kita akan evaluasi," jawabnya.
"Berkaitan dengan keamanan boleh kan. Masalah dikabulkan atau tidak itu terserah pengadilan," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro mengungkapkan surat tersebut hanya sebatas saran. "Kan cuma saran. Kan namanya saran, boleh dong namanya saran," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/4).
Namun, kata Iriawan, surat tersebut hingga kini belum direspons. Dia juga menjelaskan maksud penundaan sidang mengingat potensi konflik yang akan ditimbulkan jelang Pilkada DKI putaran kedua.
"Kan sekarang mengarah kepada putaran kedua. Jadi saran saya kalau mau dilaksanakan enggak masalah. Oke ya," tandasnya.
loading...
loading...