Jubir FPI, “Kami tetap istiqomah, berjuang dengan tuntutan bahwa Ahok harus dipenjarakan,”
Front Pembela Islam (FPI) menilai tuntutan satu tahun penjara atas kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tuntutan yang mengada-ada.
Juru Bicara FPI Slamet Maarif menegaskan, FPI akan terus mengawal persidangan dan berharap Ahok dihukum seberat-beratnya.
“Kami itu tetap istiqomah, tetap berjuang dengan tuntutan kami dari awal bahwa Ahok harus dipenjarakan,” ungkap Slamet ketika dihubungi wartawan, Kamis (20/4/2017).
Slamet menambahkan, FPI akan terus mengawal sidang tersebut, sampai Ahok diberikan hukuman semaksimal mungkin. “Itu tidak bisa kami tawar lagi,” ungkapnya dengan sedikit geram.
Seperti diketahui, tim Jaksa yang dipimpin Ali Mukartono meminta hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, dengan massa percobaan selama dua tahun penjara. Jaksa menilai Ahok secara sengaja dan terencana menistakan umat Islam.
loading...
loading...