Jokowi Minta Masukan MUI Distribusi 126 Juta Ha Tanah




Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kongres Ekonomi Umat yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberi masukan terkait distribusi 126 juta hektare (ha) tanah. Diharapkan tanah yang dibagi tidak terlantar atau diperjualbelikan. 

Jokowi mengatakan, sekarang ini ada 126 juta ha bidang tanah, tapi yang sudah disertifikatkan baru 46 juta ha. Artinya, masih 60% lebih bidang-bidang tanah yang ada belum disertifikatkan.

"Kalau di desa alasan kenapa tidak disertifikatkan karena memang rakyat tidak memiliki biaya untuk menyertifikatkan. Atau karena memang tanah-tanah itu berada pada posisi-posisi yang tidak seharusnya untuk pemukiman maupun untuk lahan-lahan garapan," ujarnya, saat membuka Kongres Ekonomi Umat yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta.

Mantan Walikota Solo ini menginginkan agar dalam Kongres Ekonomi Umat dibahas secara detail dan mendalam mengenai redistribusi, dengan demikian pemerintah mendapatkan masukan-masukan yang detail, konkret, dan riil, sehingga redistribusi aset ini bisa segera dilakukan dan diputuskan untuk diberikan kepada umat, rakyat, koperasi, dan kepada pondok.

Sekarang ini, lanjut Presiden, pemerintah telah mengumpulkan 21,7 hektar lahan, terdiri atas 12,7 juta hektar lahan hutan, ada 9 juta juga lahan yang nantinya akan bisa dibagikan. Tetapi Jokowi mengingatkan, bahwa redistribusi aset reforma agraria ini bukan bagi-bagi lahan.

“Saya tidak mau kita hanya membagi-bagi, kemudian tanah itu dijual lagi oleh rakyat kepada yang gede-gede yang tidak ada artinya,” kata Presiden.

Mengenai skema pembagiannya, Presiden meminta agar dibicarakan secara rinci. "Kita harus tahu, produktif atau tidak produktif nantinya tanah itu, tidak bisa dibiarkan terlantar menjadi tidak produktif atau malah perjualbelikan. “Ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya. 



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...