Heran, KH Ma'ruf Amin: NU, Muhammadiyah, MUI Sepakat Ahok Menghina Alquran dan Ulama, JPU Pakai Pendapatnya Siapa?


Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin heran dengan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki T. Purnama, dari jaksa penuntut umum. Menurutnya, dalam kasus itu, MUI telah mengeluarkan sikap bahwa apa yang dilakukan Ahok itu bentuk penistaan agama.
“Cuman bagi saya agak heran apa yang yang dijadikan dasar tuntutan itu, pendapat siapa,” kata Ma’ruf saat menghadiri penutupan Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2017).
Bahkan, lanjut Ma’ruf, berdasarkan pendapat Nahdlatul Ulama (NU) yang diwakili Kiai Miftahul Akhyar saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut juga mengatakan hal yang sama dengan MUI.
“Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama, bahkan ditambah memecah belah umat,” ucap Rais Aam PBNU tersebut.
“(Pendapat) Muhammadiyah juga sama (Ahok) menghina dan sekarang yang dijadikan (dasar tuntutan JPU) pendapatnya siapa,” tutup Ma’ruf yang juga sempat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus itu.
Dalam sidang tuntutan pekan lalu, JPU menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...