Haruskah DPD Dibubarkan? Ini Pertimbangannya
Fenomena parpolisasi di Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) makin mencemaskan.
Apalagi sekarang di saat ketua lembaga tersebut, Oesman Sapta Odang, menjabat juga sebagai ketua umum partai.
Parpolisasi merusak hakikat awal pembentukan lembaga perwakilan partai sebagai wadah memperjuangkan kepentingan daerah.
“Jadi DPD itu sebenarnya arena memperjuangkan kepentingan daerah, bukan DPR yang isinya memperjuangkan visi misi gagasan partai,” ujar Direktur Poltracking, Hanta Yudha.
Dia mengatakan, perebutan jabatan pimpinan membuat lembaga itu hampir tidak bisa diharapkan lagi.
Di tengah kisruh itu tidak ada kekuatan yang mau bergerak menyelamatkan sistem ketatanegaraan.
“Bekerjanya sistem demokrasi harus berbasis pada sistem hukum. Tapi ini sistem politik, jadi kalau bicara hukum tak akan pernah selesai,” ucapnya.
Pemerhati parlemen dari Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, lembaga itu mengalami kerusakan karena hukum tidak ditaati lagi.
Kepastian hukum dikaburkan oleh kepentingan politik.
Lucius malah merasa lembaga daerah tersebut dilahirkan untuk selalu dipertanyakan, karena tidak pernah ada jawaban jelas yang muncul dari lembaga itu.
Banyak pertanyaan soal fungsi dan kinerja lembaga itu bertambah runyam ketika kepentingan politik yang sempit mulai menguasai DPD.
Untuk sekarang saja, dari data yang dimiliki Lucius tercatat hampir 70 orang kader partai politik menjabat angggota DPD RI. Padahal, idealnya, tempat kader parpol adalah di DPR RI.
loading...
loading...