Gubernur NTB Maafkan Pria China yang Hina Dirinya




Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang calon penumpang asal Indonesia saat berada di Bandara Changi, Singapura. Dia dihina dengan kata-kata kasar.


Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/4/2017) lalu sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Saat itu, Zainul atau yang biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB) dan istrinya tengah antre di counter Batik Air yang ada di Bandara Changi. TGB hendak bertolak menuju Jakarta.

Tiba-tiba dari arah belakang, muncul seseorang yang kemudian melontarkan protes karena merasa antre lebih dulu. Si pria menduga TGB langsung masuk ke antrean. Padahal TGB hanya sejenak meninggalkan antrean untuk bertanya kepada petugas. Dia meninggalkan sang istri untuk tetap berada dalam baris antrean. Persoalan ini cuma dipicu salah paham.

Persoalan antrean ini kemudian membuat si pria menyampaikan kata-kata hinaan yang sangat kasar kepada TGB. Karena kata-kata makian tersebut teramat kasar, TGB lantas mengadukan persoalan tersebut ke petugas Bandara Soekarno-Hatta, setiba dia di Jakarta.

Namun belakangan, TGB memilih memaafkan pria bernama Steven Hadisurya Sulistyo tersebut. Steven juga telah meminta maaf dan mengakui kesalahan melalui secarik surat bermeterai.
TGB menyatakan pertimbangan dia tidak memproses penghinaan ini lebih lanjut karena SHS sudah meminta maaf. Menurut TGB, sejak awal sebetulnya dia merasa sangat terpaksa membawa persoalan itu ke kantor polisi di bandara.

"Sesungguhnya kami menyayangkan harus membawa ini ke polisi bandara, tapi yang bersangkutan saat itu terus-menerus mengumpat, bahkan setelah tiba di kantor polisi. Namun akhirnya yang bersangkutan minta maaf, jadi ya sudahlah. Semoga jadi pembelajaran untuk kita semua," tutur TGB, Jumat (14/4/2017).

Sebelumnya, Steven meminta maaf dengan surat pernyataan bermaterai setelah mengeluarkan kata-kata rasis kepada Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
Gubernur yang hafal Al Qur’an dan berprestasi itu dihina dengan kata-kata rasis “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar Pribumi, Tiko”. Yang mengejutkan adalah arti kata “Tiko”. Ternyata itu singkatan dari “tikus kotor” bahkan bisa memiliki arti “ti= babi” dan “ko= anjing.”

Tuan Guru Bajang memutuskan untuk mengadukan penghinaan tersebut setelah mengetahui bahwa arti “Tiko” ternyata seperti itu.“Rupanya mereka punya sebutan yang sangat merendahkan pribumi,” kata Tuan Guru Bajang.

Setelah diadukan kepada pihak yang berwenang, Steven kemudian membuat surat permintaan maaf bermaterai.

“Dengan ini saya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat Bapak TGH MUHAMMAD ZAINUL MAJDI dan Istri Hj ERICA ZAINUL MAJDI untuk tidak menempuh proses hukum serta memberikan saya maaf atas kekhilafan saya menyebut kata-kata yang tidak pantas yaitu: “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar pribumi, Tiko!”, pada saat terjadi kesalah pahaman saat bersama-sama antri untuk check in di depan Counter Batik Air Bandar Udara Changi, Singapore pada hari Minggu 09 April 2017 sekira pukul 14:30 waktu Singapore,” tulis steven dalam Surat Pernyataan Permohonan Maaf bermaterai 6000.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...