GP Anshor Bandung Sebut Hizbut Tahrir Hendak Mengganti Pancasila
Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Bandung meminta polisi dan pemerintah tidak memberikan izin keramaian Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Acara HTI akan berlangsung di sejumkah kota di Indonesia, termasuk tablig akbar dan pawai di Kota Bandung.
Rencananya, HTI menggelar serangkaian acara memperingati Isra Miraj 1438 Hijriah di Kota Bandung pada 19 April 2017. HTI juga hendak pawai dari Jalan Jakarta menuju Monumen Perjuangan Kota Bandung.
"Mereka mengampanyekan gerakan khilafah. Apabila mereka besar mereka akan melakukan makar. Mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah," ungkap Ketua GP Anshor Kota Bandung, Abdul Rozak,, Kamis, 13 April 2017.
Rozak mengatakan, telah melakukan audiensi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Besar Bandung. Rozak menilai, gerakan HTI apabila dibiarkan akan berdampak buruk pada keutuhan NKRI. "Membahayan kesatuan dan persatuan bangsa," kata Abdul saat menggelar aksi penolakan HTI di halaman Gedung Sate Kota Bandung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Yusri Yunus, menjelaskan pihaknya sudah melarang kegiatan HTI di Kota Bandung. Alasannya, kegiatan HTI diprotes sejumlah ormas di Jawa Barat, salah satunya PB Nahdlatul Ulama dan GP Anshor. "Apabila dilaksanakan berpotensi menimbulkan konflik, yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun materil para peserta," ujar Yusri kepada Tempo.
Tak hanya di Kota Bandung, aksi penolakan terhadap kegiatan HTI pun telah terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Seperti di Kabupaten Tulungagung dan Makassar.
Massa HTI yang sedang melakukan pawai pada Sabtu, 1 April 2017, dihadang anggota Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama. Mereka menurunkan paksa bendera khalifah, yang dibawa anggota HTI, hingga nyaris terjadi keributan. Penolakan terhadap HTI juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pada awal bulan ini oleh GP Ansor.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto menyesalkan pernyataan GP Ansor. “Bagaimana bisa HTI mengancam NKRI, HTI bukan gerakan separatisme,” kata Ismail saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 April 2017. Ismail menegaskan, HTI tak mungkin menyebarkan paham anti-NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
Gerakan yang diusung HTI, menurut Ismail, yaitu dakwah supaya Islam menjadi ajaran yang mengajak kepada kebaikan. Lagipula dakwah yang dilakukan oleh HTI dilindungi oleh undang-undang.
Menurut Ismail, ancaman yang nyata saat ini adalah korupsi, liberalisme, neo imperialisme, narkoba, moralitas, dan kriminalitas. Sementara itu gerakan HTI tidak ada yang mengarah ke sana. Ismail berharap sesama Muslim tidak saling menuding tanpa alasan yang mendasar. “Kami menilai secara jujur, jangan sampai temen sendiri dituding dengan tudingan tidak mendasar.”
loading...
loading...