GN KOKAM Siap Terjunkan Jutaan Orang Jika Pemerintah Main-main dalam Kasus Ahok
Ketua Komando Gerakan Nasional Komando Kawal Al-Maidah (GN KOKAM), Masyhuri Mashuda menegaskan bahwa permintaan Polda Metro Jaya untuk menunda sidang tuntutan hukum Ahok merupakan bentuk intervensi dalam proses hukum.
“Kami tegaskan bahwa umat Islam sudah cukup bersabar dengan proses hukum penistaan agama ini. Wacana penundaan sidang Ahok yang digulirkan Kapolda patut diduga sebagai upaya intervensi proses hukum,” katanya dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Senin (10/04).
Ia menilai jika proses hukum ini duundur akan lebih berisiko. Sebab, jutaan umat Islam yang merasa dihinakan kitab sucinya bisa kembali melakukan tuntutan atas ketidakadilan yang semakin dipertontonkan pemerintah.
“Maka, jangan ada penundaan sidang penistaan agama,” tegas Masyhuri.
Ia juga mengatakan bahwa GN KOKAM siap menerjunkan jutaan eksponen warga dan simpatisan Muhammadiyah jika terbukti pemerintah ‘bermain-main’ dengan kasus penistaan agama ini.
“Ini persoalan aqidah Islam yang diusik, dan jika persoalan aqidah siapapun yang beriman terhadap kitab suci Al-Qur’an pasti akan bersikap tegas,” tukasnya. [kn]
loading...
loading...