Dianggap Menciderai Keadilan, KAMMI Desak Jokowi Copot Jaksa Agung
Tuntutan Jaksa Penuntut Umun (JPU) pada Basuki Tjahaja Purnama dinilai mencederai rasa keadilan.
Hal inilah yang membuat Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak Presiden Jokowi mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo.
Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rahman nenegaskan tidak ada alasan bagi Jokowi mempertahankan posisi Jaksa Agung HM Prasetyo.
Sebab, HM Prasetyo telah menjadikan lembaga yang dipimpinnya sarat dengan kepentingan politik, yakni melindungi terdakwa penistaan agama.
"Conflict of interest jelas dipertontonkan HM Prasetyo sekaligus mengabaikan asas keadilan dan kepastian hukum. Bila ini dibiarkan akan menimbulkan perlawanan keras dari masyarakat. Solusi untuk ini adalah Jokowi mesti mencopot HM Prasetyo dari Jaksa Agung," ujar Rahman dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Sebagai kader Partai Nasdem, seharusnya HM Prasetyo tidak bertindak sebagai pengacara atau pelindung terdakwa penista Agama.
Menurutnya tuntutan JPU yang sangat ringan menunjukkan sikap Jaksa Agung HM Prasetyo serupa dengan partainya yang mendukung Ahok pada Pilkada Jakarta kemarin.
"Jelas ini menciderai rasa keadilan masyarakat juga bisa memancing kemarahan masyarakat," katanya.
KAMMI menilai banyak kejanggalan dalam sidang Ahok.
"Ini tantangan bagi Jokowi untuk menepis stigma negara melindungi Ahok. Jika Jokowi tak berani mencopot Jaksa Agung, maka anggapan tersebut menjadi benar adanya," tandas Rahman.
loading...
loading...