Bismillah, PN Jakut Pastikan Vonis Ahok Akan Penuhi Rasa Keadilan





Kepala Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan pihaknya telah menerima perwakilan GNPF MUI. Dalam pertemuan itu, Kepala PN Jakarta Utara memang tidak bisa menemui perwakilan GNPF MUI karena yang menangani langsung perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok).

"Jadi kami sudah bertemu. Mereka datang mewakili umat Islam dari berbagai ormas. Kami terima apa yang menjadi isi hati mereka," kata Hasoloan di PN Jakut, Jumat (28/4/2017).

Inti pertemuan tersebut, lanjut Hasoloan, perwakilan meminta keadilan ditegakkan, supaya tidak ada intervensi dan menjaga persatuan NKRI.

"Kemudian kenapa ketua PN enggak bisa menerima perwakilan massa, karena kebetulan beliau yang menangani langsung perkara ini. Jadi menurut aturannya enggak bisa menerima langsung yang berkaitan dengan perkara," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hasoloan menambahkan majelis hakim akan memutuskan vonis Ahok tanpa ada intervensi.

"Hakim akan bekerja independen, tidak akan terpengaruh penekanan dan intervensi. Karena mereka (majelis hakim) akan bekerja menurut UUD dan konstitusi dan rasa keadilan kita," katanya. 




loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...