Bagi-Bagi Kaos Al Maidah 51, Jurnalis Senior ini Ditangkap dan Dibawa ke Kantor Panwas oleh Polisi
Jurnalis Senior, Nanik S. Deyang yang juga koordinator Jaringan Merah Putih hari ini ditangkap dan dibawa ke kantor Panwas Jakarta Utara oleh Polisi saat membagi-bagikan kaos.
Padahal menurutnya, saat ini masih dalam masa kampanye. Saat ditanya apa alasan dirinya ditahan, Polisi mengatakan kaos yang dibagikan olehnya bermuatan provokatif.
Penasaran dengan pernyataan Polisi yang menuduh kaos yang dibagikannya bermuatan konten provokatif, Nanik pun menanyakan kembali dimana letak provokatifnya, Polisi tidak bisa menjawab.
TOLONG VIRALKAN . Saat ini adalah MASA KAMPANYE kami bagi kaos di Pasar Ular Jakarta Utara . Pas sudah selesai , tiba...
Dikirim oleh Nanik Sudaryati pada 13 April 2017
Berikut selengkapnya seperti yang dikutip dari status facebook Nanik S. Deyang:
Saat ini adalah MASA KAMPANYE kami bagi kaos di Pasar Ular Jakarta Utara. Pas sudah selesai, tiba-tiba datang polisi menahan kami, karena mendapat laporan dari seorang Ahoker.
Lalu kita tanya apa salahnya kami membagi kaos? Kata polisi kaos yg kami bagi dengan bunyi " Pilih Gubernur Muslim" itu Provokatif karena menyebut surat Al Maida 51".
Kami mendebat dimana letak provokasinya? Mereka gak bisa jawab, dan menilpon Bawaslu dan Kanit Intel Jakarta Utara. Bawaslu sudah datang sekarang kami dibawa ke Panwas Jakarta Utara.
Mari kita lihat independensi Bawaslu, karena salah satu yg disoal kami sebagian tidak ber -KTP DKI. Pertanyaan bagaimana dengan para Bupati / DPRD dari luar daerah yg sekarang juga ikut membantu Pihak Sebelah?
Saat ini Nanik S Deyang bersama Tim masih di kantor Panwas Jakarta Utara, sedang menunggu pengacara Habiburachman dan Tim Pengacara Syariah.
Bahkan Nanik mengatakan teman-teman FPI dan Para Jawara Jakarta Utara dan Timses Paslon 3 sedang meluncur ke Kantor Panwas Jakarta Utara.
Bahkan Nanik mengatakan teman-teman FPI dan Para Jawara Jakarta Utara dan Timses Paslon 3 sedang meluncur ke Kantor Panwas Jakarta Utara.
loading...
loading...