Ahok Dinilai Berhalusinasi Tempatkan Nelayan di Pulau Reklamasi



Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) berseloroh menyebut calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sedang berhalusinasi ketika mengucapkan nelayan memiliki hak untuk menempati pulau reklamasi Teluk Jakarta.
Pernyataan tersebut merupakan reaksi resmi dari KNTI atas pembahasan reklamasi dalam debat pamungkas Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Rabu (12/4) malam.
“Ahok berhalusinasi dengan mengatakan kalau ada hak nelayan tinggal di pulau-pulau reklamasi. Pulau reklamasi ditujukan untuk pengembang, itu bisa dilihat dari izin reklamasi yang dibuat dengan peruntukan lima persen bagi Pemprov,” ujar Ketua Pengembangan Hukum dan Nelayan DPP KNTI, Marthin Hadiwinata melalui pesan singkatnya kepada Aktual.com di Jakarta, Kamis (13/4).
Sebagai Petahana, sebut Marthin, Ahok tidak pernah melakukan sedikitpun upaya melindungi nelayan. Ia pun pesimis ucapan Ahok dapat terealisasi ketika terpilih lagi sebagai Gubernur Jakarta.
“Yang ada malah nelayan akan dibuat kesulitan, karena perizinan reklamasi terbit tanpa ada partisipasi nelayan,” sebutnya.
Marthin justru mengapresiasi pemaparan Anies Baswedan terkait statistik dampak reklamasi yang menghilangkan pekerjaan nelayan di Jakarta. Kenyataanya, lanjutnya, nelayan mengalami penyingkiran sistematik dengan cara menghilangkan profesi nelayan dalam statistik, bahkan dalam pengurusan pembaharuan KTP.
“Berdasarkan pengakuan komunitas nelayan, tidak bisa mengajukan nelayan sebagai identitas pekerjaannya,” ungkap Marthin.
Namun demikian, ia beranggapan bahwa kedua calon gubernur yang ada belum sepenuhnya memiliki konsep yang dapat menjadi solusi bagi kerusakan ekosistem di Teluk Jakarta. Marthin pun menyebutkan kematian ikan massal yang terus menerus terjadi pada dua tahun terakhir, akibat menurunnya kualitas lingkungan pesisir karena hilangnya mangrove akibat reklamasi.
“Sangat disayangkan, kedua Paslon tidak menyebut bagaiman upaya memperbaiki ekosistem pesisir Teluk Jakarta,” pungkasnya.



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...