Agar Tak Berulang, Polisi Harus Usut Kasus Makian Rasis Steven
Aktivis Tionghoa, Lius Sungkharisma menilai, satu-satunya cara agar insiden penghinaan bernada SARA tak terjadi lagi adalah dengan pihak kepolisian menindak tegas para pelakunya.
Hal tersebut berkaca dari kasus yang dilakukan Steven Hadisuryo yang menghina Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi dengan kata-kata berbau SARA.
“Kenapa kami ambil jalur hukum, yakni untuk menghindari orang emosi atau main hukum rimba. Makanya yang paling tepat ditangkap dan disidang sesuai hukum yang berlaku,” kata Lius kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (15/4/2017).
“Jadi ini biar ke depannya mau ngatain orang pribumi atau ngatain yang menebar kebencian, itu mikir,” tambah dia.
Untuk menindak para pelaku SARA, menurut Lius, polisi harus menangkap dan memproses hukum Steven.
“Ini momentum polisi untuk cepat bertindak. Nanti alasan pilkada lagi, ini masalah kebangsaan lho. Nation and character building,” tutur dia.
Kendati demikian, Lius mengatakan, meski pelaku sudah meminta maaf, ia tetap meminta agar proses hukum jalan terus.
“Buat kami, bangsa ini ada hukum yang perlu dijaga. Kalau kasus ini tak diambil tindakan sesuai hukum, bahaya. Harus segera diproses, tangkap orang itu,” tegasnya.
Kasus ini bermula pada saat TGB mengantre untuk check in di Bandara Changi, Singapura pada Minggu (9/4/2017). Saat itu, terjadi kesalahpahaman antara seorang pemuda bernama Steven Hadisurya Sulistyo dan Muhammad Zainul beserta istri ketika sama-sama mengantre di Batik Air.
Menganggap TGB tidak antre dan menyelak masuk, Steven melayangkan kata-kata bernada rasis, “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar Pribumi, T***,”.
loading...
loading...