Waspada! Kata Relawan Anies-Sandi, Pemilih Siluman itu Nyata‎ ‎




Kubu Anies Baswedan-Sandiaga Uno tak gembira dengan tingginya partisipasi pemilih pada putaran pertama Pilkada DKI, 15 Februari lalu.

Meski jumlah partisipasi menembus 77,1 persen dan mencetak rekor baru dibanding pesta demokrasi sebelumnya. Namun masih banyak terjadi kecurangan, diantaranya dugaan adanya pemilih siluman.

Sekretaris Relawan Anies-Sandi, Denny Iskandar mengatakan, jumlah pemilih yang diduga pemilah sekitar 80 ribu orang. "Cara melihatnya sangat sederhana," ujarnya, di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini lantas membeberkan data pilkada, baik jumlah pemilih dan partisipasi kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT), partisipasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga Daftar Pemilih Sementara (DPS) putaran kedua yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, 21 Maret.

Berdasarkan data KPU DKI itu, diketahui jumlah DPT 7.108.589 pemilih, partisipasi DPTb 237.003 pemilih, dan DPS 7.264.749 pemilih atau bertambah 156.160 pemilih dibanding DPT putaran pertama.

"Seharusnya, DPS itu DPT (putaran pertama) ditambah DPTb. Jadi, total DPS 7.345.592 pemilih," jelasnya.

Karena cuma 7.264.749 pemilih yang disahkan KPU DKI, maka sekitar 80.843 DPTb tak masuk DPTb. "Nah, mereka ini ke mana? Kok enggak diakomodir? Pemilih siluman bukan, nih?" tanya Denny.

"Jumlah partisipasi DPTb 237.003 pemilih juga saya kritisi, lho," sambungnya. Sebab, Pasal 22 (1) huruf a Peraturan KPU (PKPU) No. 14/2016 menyebutkan, jumlah surat suara tambahan 2,5 persen dari total DPT pada suatu TPS. Surat suara tambahan tersebut digunakan khusus DPTb.

Jika DPT mencapai 7.108.589 pemilih, maka maksimal surat suara tambahan hanya 177.715 pemilih. Artinya, ada surplus 59.288 pemilih.

"Pertanyaannya, sisanya ini milih pakai surat suara yang mana? Karena kalau surat suara DPT yang tidak terpakai, itu seharusnya dicoret. Jangan karena demi mengejar tingkat partisipasi, peraturan kita langgar," katanya mengingatkan.

Menurut mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu, jumlah DPS seharusnya bisa lebih dari 7.345.592 pemilih. Sebab, angka tersebut belum memuat remaja yang baru berusia 17 tahun, seseorang yang telah menikah tapi belum 17 tahun, dan pindahan dari luar kota.

Karut-marut penetapan DPS putaran kedua kian parah, lantaran berdasarkan temuan internal Tim Data dan Saksi Anies-Sandi, banyak keganjilan.

"Berdasarkan data yang saya baca, ada 13 temuan, seperti jumlah NIK dalam KK lebih dari 20 nomor, KK dengan NIK yang berbeda lokasi, NIK yang berbeda kabupaten dengan TPS, NIK yang berbeda kecamatan dengan TPS, NIK yang di luar Jakarta, duplikasi NIK, dan lainnya," tandasnya.  



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...