Tindak Tegas! Tim Hukum Anies-Sandi akan Laporkan Pembuat Kontrak Politik Palsu ke Polisi
Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga berencana melaporkan pembuat surat kontrak politik palsu yang beredar di dunia maya ke pihak kepolisian. Hal tersebut dilakukan lantaran kontrak politik itu merupakan fitnah.
Pelaporan kepada pihak berwajib dilakukan tim hukum Anies-Sandi setelah semua laporan indikasi kampanye hitam itu diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pagi ini.
"Ya untuk fitnah akan kita laporkan ke kepolisian. Karena itu kan viral pertama kali di media sosial, ada orang yang memunculkan, nah bisa diusut. Gunakan UU ITU ke pihak kepolisian," kata Ketua Tim Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2017).
Rencananya, untuk pelaporan dugaan fitnah tersebut akan dilayangkan ke pihak kepolisian pada Selasa, 21 Maret 2017. Yupen berharap penyebar hoax yang memfitnah Aneis-Sandi itu bisa segera terungkap dan diproses hukum.
"Kita berharap semoga pelakunya penyebaran hoax ini ditangkap dan ditindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnya, calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno menegaskan bahwa surat berisi kontrak politik itu hoax. Ia memastikan tim hukumnya akan melaporkan pembuat dan penyebar surat tersebut.
"Kami sedang proses ke pihak yang berwajib (polisi). Bahwa itu melanggar Undang-Undang ITE, dan kita minta aparat segera menindaklanjuti," tutur pria yang akrab disapa Sandi, Minggu 19 Maret 2017.
sumber : okezone
loading...
loading...