Tanggapi Program Rp 3 Miliar Anies-Sandi untuk RW, Bawaslu: Bukan ‘Money Campaign’
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta memastikan bantuan RW Rp 3 miliar yang dicanangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bukanlah kampanye uang (money campaign).
“Selama programnya masuk visi misinya, itu bukan politik uang. Karena kan biayanya bukan dari pribadi,” kata Komisioner Bawaslu, Muhammad Jufri di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (20/3/2017).
Dalam setiap kampanye, paslon cagub dan cawagub DKI Jakarta berhak untuk memaparkan setiap program dan visi misinya. Termasuk yang dilakukan pasangan nomor urut tiga Anies-Sandi dalam program bantuan RW Rp 3 miliar.
“Saya kira itu biasa-biasa saja, setiap paslon juga membuat program-programnya, tentu itu bisa disampaikan kepada masyarakat,” tandasnya.
Seperti diketahui, program bantuan RW dalam program Anies-Sandi memiliki nama ‘RW Siaga’. Dalam program tersebut, Anies-Sandi mengaku akan memberikan bantuan anggaran bagi setiap RW berdasarkan program yang diajukan.
Untuk besaran dananya, setiap wilayah RW akan berbeda-beda tergantung dari programnya. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan dalam satu RW akan mendapat dana sampai dengan Rp 3 miliar.
Program tersebut sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) pada Kamis (9/3/2017) lalu karena telah berindikasi adanya politik uang.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...