Soal Lahan di Cengkareng, Komtak: Ahok Sudah Diperiksa, Anehnya Kok Kasusnya Senyap
Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) heran dengan penanganan kasus lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 telah menyatakan ada indikasi kerugian negara terkait pembelian lahan itu oleh Pemprov DKI Jakarta, namun kasus hukum malah ‘senyap’.
Kordinator Komtak, Lieus Sungkharisma menuturkan, bahwa kasus jual beli lahan milik Pemprov DKI untuk dibangun rumah susun itu sudah terang benderang dari tahun lalu, karena ada temuan dari BPK terkait indikasi penyimpangan.
“Temuan BPK mengatakan ada yang tidak benar, kok pemda beli tanah pemda. Tapi anehnya kok senyap enggak ada suaranya, padahal Gubernur DKI Ahok sudah diperiksa di Bareskrim,” katanya kepada Okezone di Cengkareng, Kamis (30/3/2017).
Menurutnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelum dicalonkan mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI pernah membuat pernyataan tentang kerugian negara yang lebih banyak dari pada kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Djarot pernah steatment tentang kasus ini, dia bilang ‘ini kasus kerugian negaranya lebih banyak dari Sumber Waras, karena RS Sumber Waras menurut BPK hanya Rp191 milliar, lah kalau ini kan sampai Rp668 milliar,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kata Lieus, kerugian dari pembelian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014 sebesar Rp191 miliar.
loading...
loading...