Siap-Siap! Sebarkan Hoax Penculikan Anak Bakal Ditindak
Polisi tidak tinggal diam dengan merebaknya kabar hoax penculikan anak. Kasus tersebut mendapat atensi dari petinggi kepolisian. Selain menangkal, korps seragam cokelat bisa membekuk penyebar hoax.
"Kami akan lihat dulu sejauh mana kabar hoax itu memberikan efek kepada masyarakat. Kalau sudah sangat meresahkan, tentu kami cari penyebarnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga seperti mengutip Jawa Pos, Minggu (26/3/2017).
Selama ini satreskrim memiliki tim TI sendiri untuk melacak kasus-kasus khusus. Meski tidak banyak mengungkap kejahatan cyber, tim itu turut membantu menangani kasus-kasus lain. Misalnya, pencarian pelaku trafficking online.
Shinto mengatakan, kabar penculikan anak itu memang dipastikan bohong. Pihaknya berharap masyarakat memverifikasi semua informasi yang diterima. Tidak asal mencerna atau bahkan main hakim sendiri.
Dia mencontohkan langkah yang diambil timnya ketika mengungkap kasus kaburnya seorang remaja putri ke Palangka Raya. ABG berinisial BYA itu awalnya dikabarkan diculik. "Kasus tersebut adalah contoh konkret tindakan kami menindaklanjuti sebuah kabar," kata Shinto.
Banyak broadcast message yang tersebar menyebutkan bahwa gadis berusia 17 tahun itu menjadi sasaran penculikan. Lantaran ada alamat di pesan tersebut, polisi langsung mendatangi. Setelah ditanya, ternyata diketahui bahwa BYA naik pesawat ke Palangka Raya. Orangtuanya selama ini terus berkomunikasi lewat handphone.
Polisi berjanji tidak menoleransi siapa pun yang menyebarkan konten-konten palsu. ''Kalau meresahkannya sudah keterlaluan, akan kami cari,'' ucap polisi asal Medan itu. (okz)
loading...
loading...