Sandiaga Uno Dipanggil Polisi, Timses: Itu Kasus Tahun Jebot!
Koordinator Tim Sukses Anies Baswedan-Sandiaga Uno, MoHammad Taufik mengaku tak tahu tentang kasus dugaan penghinaan dan fitnah yang kini menyandung jagoannya tersebut. Pasalnya, kejadian itu terjadi tahun 2013 silam.
“Saya malah gak tahu itu. Yang lain juga heran, kok ada (kasusnya),” kata Taufik kepada Kriminalitas.com, Jumat (10/3/2017).
Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD DKI ini mengaku belum berniat untuk menyediakan tim hukum untuk mendampingi Sandiaga Uno.
“Kan cuman dipanggil sebagai saksi, bukan terlapor,” tutur dia.
“Di tahunnya kan 2013. Kasus tahun jebot,” timpalnya.
Taufik juga mengaku tak paham, mengapa jagoannya yang tengah berada di peforma puncak tiba-tiba disangkutkan dengan kasus yang menurutnya tak jelas. “Iya gitu deh (terkesan diada-adain),” tutur politikus Gerindra ini.
Politikus Gerindra ini juga tak menjamin, Sandiaga Uno akan datang pada pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Metro Tanah Abang ini.
“Gak tahu saya (datang apa tidak),” tutup dia.
Seperti diketahui, pada Jumat (10/3/2017) pukul 09.00 WIB ini, Sandiaga Uno akan diperiksa penyidik Polsek Tanah Abang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Dini Indrawati Septiani.
Kasus tersebut terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat pada medio 2013 lalu. Belum jelas, kasus apa yang menjerat Sandi.
Sandiaga akan dipanggil sebagai saksi atas sebuah kasus tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
“Kejadiannya di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
sumber : kriminalitas
loading...
loading...