Reklamasi, Contoh Buruk Komitmen Presiden Jokowi Laksanakan Nawacita



Kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea, mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi dalam membangun Indonesia. Sebab dalam kenyataannya, pembangunan di wilayah pesisir guna mensejahterakan nelayan sudah sangat jauh melenceng dari program Nawacita yang digaungkan pemerintah.

Menurut Tigor, melencengnya program Nawacita sudah sangat kentara dan itu bisa dilihat dalam pelaksanaan reklamasi di Indonesia. Semestinya Presiden tegas dalam mengatasi karut-marutnya izin reklamasi di seluruh Indonesia sangat tidak sesuai dengan Nawacitanya.

“Ini menunjukkan buruknya komitmen dalam Visi Kemaritiman dan nasib nelayan. Seharusnya Presiden Jokowi berani tegas menghentikan reklamasi dan kembali memikirkan hak-hak nelayan atas tanah pesisir,” katanya di Kantor Walhi, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Berdasarkan catatan yang dimilikinya, Tigor menuturkan ada empat gugatan yang telah dimenangkan nelayan dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Selain di Jakarta, pengadaan reklamasi di berbagai wilayah di Indonesia juga ditentang oleh masyarakat setempat.

“Di berbagai wilayah Indonesia lainnya, pembangunan reklamasi juga selalu ditentang, mulai dari reklamasi Teluk Benoa Bali, masyarakat adat secara sosial menentang. Di Palu ada perlawanan sosial dan di Makassar ada gugatan,” sebut Tigor.

Karenanya, akan menjadi suatu kecacatan jika Jokowi tetap melanjutkan proyek reklamasi yang sedang ataupun yang akan berjalan. Padahal jika berkaca pada putusan PTUN Jakarta, hakim menilai kegiatan reklamasi jelas akan menimbulkan permasalahan lingkungan dan merugikan nelayan.

“Reklamasi bukan untuk kepentingan umum tapi lebih untuk kepentingan pengusaha properti dan investor, apabila serius ingin membenahi kemaritiman maka seharusnya hak-hak nelayan dan lingkungan hidupnya harus menjadi prioritas utama,” tutupnya.[akt]

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...