Polisi Bakal Minta Keterangan MUI dan Kemenag soal Spanduk Larangan Salatkan Jenazah



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, akan meminta keterangan MUI dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait maraknya spanduk berbunyi penolakan jenazah yang beredar menjelang putaran Pilkada DKI Jakarta.
"Tentunya kita akan meminta keterangan dari RT/RW di situ, kemudian ke Kemenag ya, dan kemudian ke MUI," ungkap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/3/2017).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyampaikan, keterangan dari RT/RW, MUI dan Kemenag itu dalam rangka untuk mencari tahu apakah beredarnya spanduk tersebut ada unsur pidananya atau tidak.
"Unsur pidana akan kita lihat ya. Kita akan tunggu hasil pemeriksaan, beberapa dari keterangan dari saksi yang kita periksa. Nanti baru kita bisa analisa itu ya," sambungnya.
Lebih lanjut, Argo mengungkapkan, polisi dibantu dengan Satpol PP sudah berhasil menurunkan spanduk-spanduk provokatif untuk menciptakan situasi yang aman, dama dan kondusif saat putaran kedua Pilkada DKI Jakarta berlangsung.
"Semua spanduk-spanduk yang berkaitan dengan provokatif dan Pilkada sudah kita turunkan semua, kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, yang terpenting bahwa masyarakat juga ikut menciptakan bagaimana situasi Kamtibnas di Jakarta ini aman dan damai," pungkasnya. (wal)
sumber : okezone


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...