Pertemuan Ketua KPU DKI dengan Ahok Sarat Konflik Kepentingan


Pihak KPU DKI dan Bawaslu DKI kepergok oleh awak media hadir dalam pertemuan tertutup yang digelar oleh tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (9/3).
Hadirnya ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dalam acara itu sontak menjadi sorotan. Banyak pihak yang menganggap bahwa kehadiran pihak KPU dan Bawaslu DKI tidak etis.
Ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita pun ikut berkomentar. Kata dia, lebih elok jika ada pembahasan soal Pilkada DKI dilakukan di kantor KPU DKI dan pihak paslon yang menyambangi kantor KPU.
“KPU, calgub DKI tidak bertemu atau menemui atau mendatangi paslon kecuali di kantor KPU DKI; terkait etika dan konflik kepentingan,” kata Romli melalui akun twitter resminya @rajasundawiwaha dikutip, Sabtu (11/3).
Lebih jauh disampaikan Romli, Ketua KPU dan Bawaslu DKI tak bisa beralasan bahwa mereka diundang. Menurut penggagas Undang-Undang tentang KPK itu, harus ada penjelasan secara rinci dari Ketua KPU dan Bawaslu DKI.
“KPU DKI wajib secara terbuka (jelaskan) kepada masyarakat DKI alasan dan isi pembicaraannya untuk cegah public distrust.
Seperti diwartakan sebelumnya, Ketua KPU DKI , Sumarno bersama dengan anggota KPU DKI, Dahlia Umar dan Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, terlihat hadir dalam rapat tertutup pemenangan paslon Ahok-Djarot di Hotel Novotel, Gajah Mada, Jakarta, Kamis (9/3).
Kepada media Sumarno mengaku kalau ia hanya memenuhi undangan. Kehadiran mereka disambut oleh Ketua Bidang Kampanye dan Sosialisai Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Merry Hotma.
sumber : aktual

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...